Sabtu, 05 Maret 2011

Politik dan Pengumuman Standar.

SOAL 2-11
FASB dalam SFAS No. 123 "Akuntansi untuk opsi berbasis saham" mendukung (tetapi tidak mengharuskan) perusahaan untuk mengakui beban kompensasi berdasarkan nilai wajar opsi saham yang diberikan kepada pegawai atau manajer mereka, rancangan awal usulan ini mengharuskan pengakuan nilai wajar opsi. Tetapi, FASB ditentang oleh perusahaan dan akhirnya memilih untuk hanya mendukung pengakuan nilai wajar. Namun, belakangan ini, FASB telah merevisi standar ini (SFAS 123R) Sedemikian rupa untuk memenuhi pengakuan beban kompensasi opsi.
Diminta :
a. Diskusikan peran pihak berikut yang menurut anda harus menentukan proses pengumuman suatu standar :
1. FASB
2. SEC
3. AICPA
4. Kongres
5. Perusahaan (CEO)
6. Akuntan publik
7. Investor

b. Diskusikan pihak yang paling melobi untuk mengubah keharusan mengakui beban menjadi hanya mendukung pembebanan opsi saham.
Jawab :
a) 1. FASB : Penetapan standar FASB (Financial Accominting Standard Board) merupakan suatu proses politik, dengan partisipasi pengguna laporan keuangan yang makin meningkat, dari sudut pandang analisis, proses politik ini kadang kala menghasilkan standar yang merupakan hasik kompromi, sehingga kurang mewajibkan informasi yang paling relevan, meskipun FASB telah melakukan pemungutan suara yang mengharuskan biaya ESO dimasukkan kedalam laba yang dilaporkan. Lobi kuat yang dilakukan perusahaan Silicon Valey memaksa FASB untuk mundur. Akhirnya FASB mengeluarkan standar lunak (SFAS 123) yang gagal untuk mengharuskan perusahaan memasukkan biaya opsi saham ini ke dalam laporan laba mekeka, akan tetapi, perusahaan diperbolehkan untuk menyajikan beban ini pada Catatan Atas Laporan Keuangan.
2. SEC : Kerangka standar ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisal independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934, SEC dapat mengganti, memodifikasi, atau memperkenalkan aturan dalam pelaporan akuntansi dan pengungkapan (disclosur), SEC dapat dipandang sebagai otoritas tertinggi dalam pelaporan keuangan. Namun SEC menghormati profesi akuntansi dan memahami kesulitan dalam menetapkan suatu standar akuntansi. Oleh karenanya, badan ini jarang menggunakan otoritas pengaturannya.
3. AICPA : AICPA (American Institute of certified Public Accountants) memiliki peran penting dalam pengembangan GAAP ketika Accounting Principles Board dibubarkan dan di gantikan oleh FASB, AICPA membentuk Accounting Standards Executive Comittee (AcSEC) sebagai komite yang berwenang berbicara atas nama AICPA di bidang akuntansi serta pelaporan keuangan AcSEC.
4. Kongres : kongres adalah kumpulan orang, terutama untuk tujuan politik, kongres adalah nama dari badan legislatif di sebuah negara yang berada dibawah sistem kongres. Kongres merupakan pertemuan akbar akuntansi se-Indonesia yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali.
5. Perusahaan (CEO) : CEO (Chief Executive Officer) title CEO sering mempunyai banyak tafsiran dalam penggunaanmya, sering di asosiasikan sebagai presiden atau direktur utama dalam suatu perusahaan, dan dalam banyak organisasi CEO digambarkan lebih penting daripada presiden direktur perusahaan.
6. Akuntan Publik : Akuntan Publik merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen, yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat/Asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntan berterima umum.
7. Investor : Investor menggunakan informasi ekonomi dan industri untuk memperbaharui ramalan perusahaan, dampak informasi ekonomi berbeda untuk setiap industri dan perusahaan tergantung dari sejauh mana laba dan risiko perusahaan terkait dengan berita tersebut.

b) Menurut saya Pihak yang paling melobi untuk mengubah keharusan mengakui beban menjadi hanya mendukung perubahan opsi saham adalah SEC karena SEC merupkan sebuah badan pemerintah quasijudisal independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934, SEC dapat mengganti, memodifikasi, atau memperkenalkan aturan dalam pelaporan akuntansi dan pengungkapan (disclosur), SEC dapat dipandang sebagai otoritas tertinggi dalam pelaporan keuangan. Namun SEC menghormati profesi akuntansi dan memahami kesulitan dalam menetapkan suatu standar akuntansi, akan tetapi badan ini jarang menggunakan otoritas pengaturannya.

Nb : Tulisan ini adalah tugas saya, mohon dimaklumi dan dimaafkan jika terdapat kesalahan, karena saya juga belajar. Terimakasih..

Sumber : Analisis Laporan Keuangan
Pengarang : K.R. SUBRAMANYAM, JOHN J. WILD
Penerbit : Salemba 4
Edisi : 10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar