Senin, 18 April 2011

Analisis Kesehatan Bank Menurut Rasio Camel Pada PT. PDB Sulawesi Tengah

Tabel Dibawah ini merupakan table triwulan perhitungan rasio PT. PDB Sulawesi Tengah Pada 3 Tahun terakhir yaitu tahun 2007, 2008, sampai 2009 yang didapat dari Bank Indonesia. Berikut ini adalah analisis PT. PDB Sulawesi Tengah.







PENILAIAN TINGAT KESEHATAN BANK

Penilaian tingkat kesehatan bank secara kuantitatif dilakukan terhadap 5 faktor, yaitu
faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas
(Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.

1. ASPEK PERMODALAN ( CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.

2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTI F ( ASSET )
Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan


Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.

3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN ( MANAGEMENT)
Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.

4. ASPEK RENTABILITAS ( EARNING)
Penilaian aspek ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO)

5. ASPEK LIKUIDITAS ( LIKUIDITY)
Aspek kelima adalah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dikatakan likuid, apabila bank yang bersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.
Penilaian dalam aspek ini meliputi :
a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro,
Tabungan, deposito dan lain-lain.
Seraca umum penilaian tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :



Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian
digunakan untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :



Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian
lainnya, yaitu penilaian terhadap :
  1. Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport
  2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending Limit
  3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto

Menurut penilaian saya mengenai kesehatan bank di atas dari penjelasan mengenai penilaian tingkat kesehatan bank secara kuantitatif menggunakan analisis Camel yang telah dijelaskan di atas, yaitu, bahwa PT. BPD SULAWESI TENGAH tersebut :
  • Dalam permodalan dari tahun 2007-2008 mangalami penurunan dan dari 2008-2009 mengalami peningkatan, hal tersebut wajar terjadi pada sebuah bank.
  • Dalam PPA produktif dari aktiva produktif setiap tahunnya menagalami kenaikan, itu berarti PT. BPD SULAWESI TENGAH dapat mengatasi/ mengurangi segala resiko yang timbul setiap tahunnya.
  • Pelanggaran BMPK adalah selisih lebih antara persentase BMPK yang diperkenankan terhadap persentase penyedia dana pada modal bank, pada Persentase Pelanggaran BMPK pada PT. BPD SULAWESI TENGAH tidak tercantum persentasenya, itu berarti PT. BPD SULAWESI TENGAH tidak melakukan pelanggaran BMPK, begitu juga pada Persentase Pelampauan BMPK.
  • ROA, ROE NIM, dan BOPO, Penilaian aspek ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank, sama seperti yang telah dijelaskan di atas, dari tahun 2007-2009 semua mengalami peningkatan, kecuali pada BOPO dari tahun 2008-2009 mengalami penurunan, hal tersebut dapat mempengaruhi keuntungan, efisiensi dan profitabilitas suatu bank, tapi pada PT. BPD SULAWESI TENGAH tidak mengalami penurunan yang sangat tajam sehingga PT. BPD SULAWESI TENGAH masih bisa mendapatkan keuntungan serta efisiensi dan profitabilitas pun masih terjaga dengan baik.
  • Likuiditas, adalah kemampuan suatu bank untuk memenuhi semua kewajibannya, pada.. dari tahun 2007-2009 dapat dilihat mengalami peningkatan, itu berarti PT. BPD SULAWESI TENGAH dapat memenuhi semua kewajibanya dengan baik
  • GWM atau Giro Wajib Minimum, Bank harus menjaga GWM agar dapat menghindari terjadinya dampak yang tidak baik dari perekonomian suatu Negara.

Dapat disimpulkan bahwa PT. BPD SULAWESI TENGAH mempunyai tingkat kesehatan yang sehat, karena dari berbagai macam Aspek mendapatkan poin yang baik.

Nb : Tulisan ini adalah tugas saya, mohon dimaklumi dan dimaafkan jika terdapat kesalahan, karena saya juga belajar. Terimakasih..

Sumber : http://www.bi.go.id,
http://www.scribd.com/doc/3114960/Materi-7-Camel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar