Jumat, 24 Desember 2010

Macan Jawa & Bali sudah Punah. Bagaimana Mencegah Kepunahan Macan Sumatera ? •

sumber : http://m.politikana.com/baca/2010/02/09/macan-jawa-bali-sudah-punah-bagaimana-mencegah-macan-sumatera


Sungguh menyedihkan bagi anak bangsa yang termasuk pecinta alam ketika mendengar kabar bahwa Harimau Bali (Panthera tigris balica) dan Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) dinyatakan sudah punah. Itu berarti kira dan anak cucu kita hanya bisa mendengar cerita dan mendengar kedua jenis binatang tsb melalui buku atau film.

Kini ada lagi berita menyedihkan yang mengatakan bahwa Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) juga terancam Punah dalam 5 tahun mendatang. Harimau Sumatra merupakan satu dari lima subspisies harimau (Panthera tigris) di dunia yang masih bertahan hidup.

Hewan dari filum Chordata ini hanya dapat diketemukan di Pulau Sumatera, Indonesia. Populasinya di alam liar diperkirakan tinggal sekitar 300 ekor. Sumber lain (Alamendah’s blog) menyatakan bahwa Harimau Sumatera masih ada sekitar 400 – 500 ekor.

PENYEBAB KEPUNAHAN

Hal-hal yang menjadi penyebab hampir punahnya Harimau Sumatera, khususnya di profinsi Riau menurut Koordinator Monitoring Perdagangan Satwa World Wide Fund (WWF) Riau, Osmantri, di Pekanbaru (Minggu, 7/2/2010), ternyata meliputi dua hal utama (Media Indonesia / Penulis Bagus Himawan: 8/2/2010), yaitu:

1.Habitat yang semakin sempit

Lingkungan hidup atau habitat dari Harimau Sumatera akibat perkembangan kehidupan manusia, semakin lama menjadi semakin kecil. Hal ini terjadi terutama di Propinsi Riau. Ekosistem harimau di Riau saat ini sudah sangat kritis, banyak yang berubah fungsi menjadi perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan permukiman.

Menurut Osmantri, fungsi lahan tersebut membuat hampir 80 persen populasi harimau berkembang di luar kawasan habitatnya. Jika sudah begitu, terjadilah konflik dengan manusia yang bisa berlanjut dengan upaya untuk membunuh harimau tsb. Terbatasnya habitat juga menyebabkan Satwa ini menjadi sulit untuk berkembang biak.

Berdasarkan data dari hasil penelitian WWF Riau, 32 tahun yang lalu, populasi harimau di pulau Sumatra diperkirakan masih sekitar 1000 ekor. Sekarang jumlah harimau yang berhasil diidentifikasi berdasarkan belangnya tinggal 30 ekor saja atau sekitar 10 persen dari 300 ekor jumlah perkiraan populasi satwa liar tersebut di Pulau Sumatera.

Pada 1985, harimau sumatra masih bisa berkembang biak di habitatnya masing-masing. Tapi sejak kelapa sawit dan industri bubur kertas menjadi komiditi yang bernilai ekonomis tinggi, habitat harimau pun porakporanda.

2.Perburuan liar & penegakkan hukum yang lemah

Perburuan harimau yang makin liar oleh sekelompok orang yang hanya memikirkan keuntungan merupakan salah satu penyebab utama Harimau Sumatera terancam kepunahan.

Masalah ini diperberat lagi dengan penegakkan hukum yang masih lemah terhadap para pelakunya. Sejak 1998 hingga 2009, terdata 46 ekor harimau ditemukan mati akibat konflik dengan manusia dan perburuan. Dapat dikatakan bahwa sekitar tujuh ekor harimau mati di Riau setiap tahun.

Ternyata dari puluhan kasus tersebut, hanya tiga kasus saja yang berlanjut hingga di meja pengadilan yakni pada 2001, 2004 dan 2009. Angat disayangkan pengadilan belum memberi efek jera karena vonisnya cuma penjara selama setahun untuk semua pelaku tersebut.

Akibatnya hal ini membuat para pelaku lainnya tetap melakukan perburuan terhadap harimau Sumatra. Kabarnya mereka menggunakan jaringan antarprovinsi yang terjalin sangat rapi dan sulit dilacak.

Hal yang sangat memprihatinkan adalah ternyata jaringan perdagangan itu kerap dilindungi oleh oknum pemerintah hingga pemodal besar yang bermuara ke Singapura dan Malaysia.

Diperkirakan setidaknya ada 24 pemburu harimau aktif yang menyalurkan hasil buruan ke 34 penampung dari yang kecil hingga penampung besar di Singapura dan Malaysia.

Di Pekanbaru, disinyalir sedikitnya ada sembilan toko emas dan dua toko obat cina yang menjual bagian tubuh harimau dengan leluasa.

SOLUSI

Sedikitnya ada 3 hal yang harus dibangun di dalam upaya mencegah kepunahan Harimau Sumatera yang merupakan aset bagsa ini, yaitu:

1.Peran pemerintah

Kepunahan Harimau Sumatera hanya bisa dilakukan dengan peran aktif yang maksimal dari instansi pemerintah terkait seperti Depertemen Kehutanan, Kementerian Lingkungan hidup, dan instansi lain yang terkait dengan pembuatan UU atau aturan hukum yang berat dan penegakkan hukum yang tegas serta konsisten terhadap para pemburu liar Harimau Sumatera..

2.Peran serta masyarakat

Untuk mencegah kepunahan Harimau Sumatera ini juga diperlukan peran aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan Harimau Sumatera yang mungkin saja berkeliaran karena habitatnya yang semakin mengecil. Masyarakat juga perlu melaporkan adanya perburuan liar oleh oknum-oknum tertentu terhadap Harimau Sumatera.

3.Pembentukan Pusat Penangkaran Harimau Sumatera

Pemerintah dan mayarakat pencinta binatang / lingkungan hidup perlu memikirkan upaya untuk membangun pusat penangkaran Harimau Sumatera agar hewan ini tidak punah seperti harimau Jawa dan Bali.

Syukurlah saat ini untuk mencegah kepunahan Harimau Sumatera, Taman Safari Indonesia telah ditunjuk oleh 20 kebun binatang didunia sebagai pusat penagkaran Harimau Sumatera, studbook keeper, dan tempat penyimpanan sperma beku (Genome Rescue Bank) untuk Harimau Sumatera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar